Diduga Kurir Jaringan Aceh–Jakarta Dibekuk di Banyuasin, Setengah Kilogram Lebih Sabu Disita Ditresnarkoba Polda Sumsel

BANYUASIN – TS.COM // Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika lintas provinsi. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 614,5 gram yang diduga berasal dari jaringan Aceh dan hendak dikirim ke Jakarta melalui jalur darat lintas Sumatera.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel yang didukung Tim Teknologi Informasi (IT) Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Terminal A Betung, Jalan Lintas Palembang–Jambi, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MN (30), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Provinsi Aceh. Dari hasil penggeledahan terhadap tas sandang hitam yang dibawanya, ditemukan empat paket sabu dengan berat bruto mencapai 614,5 gram.

Berawal dari Pemetaan Digital.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara analisis intelijen digital dan operasi lapangan. Sebelum penangkapan dilakukan, Tim IT Ditresnarkoba Polda Sumsel terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap target berdasarkan informasi intelijen terkait adanya pengiriman narkotika dari wilayah Sumatera Utara menuju Pulau Jawa.

Dari hasil analisis tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, yakni bus antarprovinsi Epa Star, serta memetakan ciri-ciri kurir yang membawa barang haram tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan melakukan pengawasan dan penyekatan di sejumlah titik strategis jalur lintas Sumatera yang melintasi Kabupaten Banyuasin.

Saat bus yang menjadi target tiba di Terminal Betung, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang. Berdasarkan identifikasi yang telah dilakukan sebelumnya, tersangka MN berhasil dikenali dan diamankan.
Dari dalam tas sandang miliknya, petugas menemukan empat bungkus plastik berisi sabu yang diduga akan dibawa ke luar wilayah Sumatera.

Selain sabu seberat 614,5 gram, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan satu tas sandang yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas peredaran narkotika.

Polisi Kembangkan Jaringan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun penerima barang di wilayah tujuan.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP H.M. Syeh Kopek, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil integrasi antara kemampuan analisis digital dan ketepatan operasi di lapangan.

“Tim IT melakukan pemetaan sejak awal berdasarkan informasi yang kami peroleh. Setelah identitas target dan kendaraan berhasil dipastikan, tim lapangan bergerak melakukan penyekatan di jalur yang diprediksi akan dilalui. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sebelum narkotika tersebut sampai ke wilayah tujuan. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya masih terus kami lakukan,” tegasnya.

Selamatkan Masyarakat dari Ancaman Narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan peran strategis Sumatera Selatan sebagai salah satu titik pengawasan penting dalam memutus jalur distribusi narkotika lintas pulau.

“Pengungkapan ini membuktikan bahwa jalur distribusi narkotika lintas Sumatera terus kami awasi. Keberhasilan menyita lebih dari setengah kilogram sabu ini tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menunjukkan efektivitas kolaborasi antara teknologi informasi dan operasi lapangan dalam mendukung pemberantasan jaringan narkotika nasional,” ujarnya dilansir dari Mitramabes.com

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa transformasi digital terus diperkuat untuk menghadapi pola kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisasi.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polda Sumatera Selatan tidak hanya mengandalkan patroli dan penindakan konvensional, tetapi juga mengoptimalkan kemampuan intelijen digital untuk membaca pola pergerakan jaringan narkotika. Kolaborasi antara Tim IT dan penyidik lapangan menjadi kekuatan penting dalam memutus jalur peredaran narkoba lintas provinsi yang mengancam generasi bangsa,” katanya.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh jalur distribusi narkotika yang melintasi wilayah Sumsel. Sinergi antara teknologi, intelijen, dan penegakan hukum akan terus dioptimalkan guna mendukung program nasional pemberantasan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Red)

Related posts

Leave a Comment