Ribuan Demonstran Guncang Pemkab Muba, Tuntut Legalitas Refinery Minyak Tradisional, Bupati Toha Turun Langsung Temui Massa

SEKAYU – TEROPONGSUMSEL.COM
Tuntutan legalisasi penyulingan minyak tradisional atau refinery rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Kembali mencuat. Ribuan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Ormas Pemuda Peduli Pengangguran (DPP PPP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Muba dan DPRD Muba, Senin (11/5/2026).

Aksi tersebut berlangsung tertib namun penuh semangat perjuangan, serta mendapat perhatian luas masyarakat. Di tengah gelombang demonstrasi, Bupati Muba HM Toha Tohet turun langsung menemui massa dan membuka ruang dialog dengan para demonstran.

Langkah Bupati Toha dinilai menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Muba tidak ingin persoalan sumur minyak rakyat dan penyulingan tradisional hanya diselesaikan melalui pendekatan penertiban hukum semata, melainkan juga lewat jalur aspirasi dan perjuangan regulasi ke pemerintah pusat.

Dalam dialog terbuka di halaman Kantor Pemkab Muba, Toha menegaskan pihaknya akan kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait legalisasi refinery rakyat ke Pemerintah Pusat.

“Hari ini masyarakat meminta agar masakan minyak dilegalkan. Itu akan kami catat dan kami perjuangkan semaksimal mungkin. Kami segera mengirimkan surat ke Jakarta,” ujar Toha di hadapan massa aksi.

Ia mengingatkan bahwa perjuangan legalisasi sumur minyak rakyat sebelumnya juga melalui proses panjang. Menurutnya, gelombang aksi masyarakat pada tahun 2022 turut menjadi bagian penting dalam lahirnya kebijakan pemerintah pusat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat.

“Dulu tahun 2022 ada sekitar 15 ribu massa berangkat memperjuangkan legalitas sumur minyak. Sekarang masyarakat meminta refinery juga dilegalkan. Kita akan perjuangkan lagi,” katanya.

Meski demikian, Toha menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk langsung melegalkan aktivitas penyulingan minyak tradisional karena regulasi migas berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Bupati tidak bisa serta merta melegalkan refinery. Tapi kami akan memperjuangkan agar apa yang hari ini dianggap tidak mungkin, mudah-mudahan bisa menjadi mungkin,” tegasnya.

Usai berdialog di luar kantor, Bupati Muba kemudian menerima perwakilan massa dalam audiensi resmi di ruang rapat Bupati bersama jajaran Pemkab Muba dan Polres Muba.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat sambil terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait regulasi energi dan migas.

Aksi demonstrasi kemudian berlanjut ke gedung DPRD Muba. Sejumlah anggota dewan menyatakan dukungan terhadap perjuangan masyarakat agar aktivitas penyulingan minyak tradisional memperoleh kepastian hukum dan regulasi yang jelas.

Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kesumajaya, menyebut pihaknya siap berkoordinasi dengan Pemkab Muba bahkan berangkat ke Jakarta guna memperjuangkan legalisasi refinery tradisional yang selama ini menjadi denyut ekonomi masyarakat di wilayah penghasil migas tersebut.

Diketahui, massa aksi menuntut kepastian legalitas pengelolaan sumur minyak rakyat serta aktivitas penyulingan minyak tradisional yang selama ini menjadi sumber penghidupan ribuan warga Muba. Mereka juga meminta aparat menghentikan razia terhadap angkutan minyak masyarakat selama belum ada solusi konkret dari pemerintah.

Dalam orasinya, massa menilai penutupan aktivitas refinery tradisional berpotensi memicu lonjakan pengangguran hingga kriminalitas sosial di daerah penghasil migas tersebut. (**)

Related posts

Leave a Comment