SEKAYU – TEROPONGSUMSEL.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) telah memusnahkan barang bukti dari 141 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau (inkracht). Pemusnahan berlangsung di Halaman Kantor Kejari Muba, Kamis (10/9/2026), dan Dari ratusan perkara tersebut, kasus narkotika menjadi salah satu yang paling mencolok. Kejari Muba memusnahkan barang bukti dari 35 perkara narkotika, berupa sabu-sabu seberat 283,129 gram dan 40 butir ekstasi. Selain narkotika, barang bukti dari 73 perkara orang dan harta benda (Oharda) serta 33 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) juga turut dimusnahkan. Barang…
Read MoreHari: 10 September 2026
Musdes RKP Desa Karang Mulya 2027: Warga Dorong Jalan Produksi, Jembatan hingga Penerangan Jalan Jadi Prioritas
BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM Aspirasi masyarakat menjadi sorotan utama dalam Musyawarah Desa (Musdes) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Karang Mulya Tahun Anggaran 2027, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kamis (10/9/2026). Forum tersebut tidak sekadar menjadi agenda tahunan pemerintahan desa, tetapi menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak dan menyangkut kepentingan warga. Sejumlah usulan yang disampaikan dalam Musdes di antaranya pembangunan dan peningkatan jalan produksi, jalan menuju makam, jembatan penghubung, box culvert, penerangan jalan, ambulance, serta berbagai sarana yang dibutuhkan masyarakat untuk menghadapi…
Read More