Musdes RKP Desa Karang Mulya 2027: Warga Dorong Jalan Produksi, Jembatan hingga Penerangan Jalan Jadi Prioritas

BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM Aspirasi masyarakat menjadi sorotan utama dalam Musyawarah Desa (Musdes) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Karang Mulya Tahun Anggaran 2027, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kamis (10/9/2026).

 

Forum tersebut tidak sekadar menjadi agenda tahunan pemerintahan desa, tetapi menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak dan menyangkut kepentingan warga.

Sejumlah usulan yang disampaikan dalam Musdes di antaranya pembangunan dan peningkatan jalan produksi, jalan menuju makam, jembatan penghubung, box culvert, penerangan jalan, ambulance, serta berbagai sarana yang dibutuhkan masyarakat untuk menghadapi kondisi musim kemarau maupun penghujan.
Masyarakat berharap berbagai usulan tersebut tidak berhenti sebatas catatan dalam dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diperjuangkan dan direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran desa.

Musdes yang digelar di Kantor Desa Karang Mulya itu dihadiri staf Kecamatan Tungkal Ilir, Badarudin selaku PPD, Pendamping Desa Abdul Aziz dan Muhaimin, Babinsa Karang Mulya, BPD beserta anggota, Kepala Desa Karang Mulya Carsa, S.IP., perangkat desa, TP PKK, para kepala dusun, ketua RT, serta masyarakat.

Jalan Produksi dan Infrastruktur Penghubung Jadi Perhatian.

Dalam penyampaian aspirasi, Kadus Andi, Kadus Darsim dan Kadus Heri menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai penting bagi masyarakat di wilayah masing-masing. Di antaranya adalah pembangunan maupun kelanjutan jalan produksi, jalan menuju makam, jembatan penghubung, box culvert dan lampu penerangan jalan.

Infrastruktur tersebut dinilai memiliki kaitan langsung dengan aktivitas masyarakat, khususnya akses transportasi, kegiatan pertanian dan perkebunan, serta mobilitas warga.
Usulan lainnya juga berkaitan dengan kebutuhan sarana yang dapat membantu masyarakat menghadapi kondisi musim yang berbeda, termasuk kebutuhan peralatan yang dapat dimanfaatkan pada musim kemarau maupun musim penghujan.

Aspirasi tersebut menjadi catatan penting dalam penyusunan RKP Desa 2027. Pemerintah desa diharapkan mampu memilah usulan berdasarkan tingkat urgensi sehingga pembangunan tidak hanya berorientasi pada pemerataan, tetapi juga benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Semua Aspirasi Akan Diperjuangkan.

Kepala Desa Karang Mulya Carsa, S.IP., menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus dimulai dari aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui Musyawarah Dusun (Musdus).

Menurutnya, seluruh usulan akan dibahas dan disaring berdasarkan prioritas sebelum dilanjutkan dalam tahapan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

“Berangkat dari Musdus, kemudian kita masuk ke Musdes. Usulan demi usulan akan kita saring dan selanjutnya diajukan dalam Musrenbang Kecamatan sebagai bahan usulan ke tingkat kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan dan sistem yang berlaku,” tegas Carsa.

Ia memastikan pemerintah desa akan terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat Karang Mulya, meskipun tidak seluruh usulan dapat direalisasikan sekaligus.

“Ini semua akan kita perjuangkan untuk masyarakat kita. Pemerintah desa tidak pernah lelah bekerja untuk masyarakat agar apa yang menjadi kebutuhan dan harapan bersama dapat terwujud, tentunya secara bertahap dan sesuai anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Anggaran Belum Final, Prioritas Tetap Disusun.

Harjito menyampaikan, setelah Musdus dilaksanakan, pemerintah desa melanjutkannya dengan Musdes RKP Desa Tahun Anggaran 2027.

Ia mengakui bahwa pada saat Musdes berlangsung, besaran anggaran desa untuk tahun 2027 belum diketahui secara keseluruhan. Namun, sejumlah program yang dinilai penting tetap harus masuk dalam pembahasan perencanaan.

“Setelah Musdus, kita melaksanakan Musdes RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Untuk anggaran secara keseluruhan memang belum kita pegang, tetapi ada program yang perlu kita lanjutkan dan tidak bisa dipisahkan, seperti BLT Desa, ketahanan pangan, serta prioritas jalan produksi,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, penentuan skala prioritas menjadi penting agar anggaran desa nantinya benar-benar diarahkan pada program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

PPD Ingatkan RKP Desa Harus Sesuai Aturan.

Badarudin selaku PPD Kecamatan Tungkal Ilir menjelaskan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa yang wajib melibatkan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa proses tersebut harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Menurutnya, RKP Desa merupakan penjabaran RPJM Desa untuk jangka waktu satu tahun dan menjadi bagian penting dalam penyusunan APB Desa.

Sementara itu, Pendamping Desa Abdul Aziz turut memberikan pemaparan mengenai perencanaan dan pengelolaan APB Desa. Penjelasan tersebut mencakup hubungan antara program pembangunan, belanja desa dan kemampuan keuangan desa.
Artinya, setiap aspirasi masyarakat harus masuk melalui proses perencanaan yang benar dan disesuaikan dengan ketentuan serta kemampuan anggaran, tuturnya

Aspirasi Jangan Berhenti di Atas Kertas.

Musdes RKP Desa Karang Mulya 2027 pada akhirnya menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu dasar utama dalam menentukan arah pembangunan desa.
Dorongan masyarakat terhadap pembangunan jalan produksi, jembatan penghubung, box culvert, jalan menuju makam, penerangan jalan hingga dukungan sarana pelayanan masyarakat menjadi pekerjaan rumah yang perlu dikawal dalam tahapan perencanaan berikutnya.

Masyarakat tentu berharap hasil Musdes tidak berhenti sebagai daftar usulan di atas kertas. Setiap program yang telah ditetapkan sebagai prioritas diharapkan dapat diperjuangkan sesuai kemampuan keuangan desa dan mekanisme yang berlaku.

Musdes berlangsung aman, tertib dan kondusif hingga selesai. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama, dengan harapan rencana pembangunan yang telah dibahas dapat memberikan manfaat nyata dan mendorong kemajuan Desa Karang Mulya.

Kini, tantangannya bukan hanya menyusun daftar kebutuhan, tetapi memastikan prioritas yang telah disepakati benar-benar dikawal hingga tahap penganggaran dan pelaksanaan. (J.Hendro.P)

Related posts

Leave a Comment