PALI — TEROPONGSUMSEL.COM
Meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Sumberjo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PALI.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Muhamad Kazrin Faruk, SKM., MM., menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan DBD terus diperkuat untuk menekan penyebaran penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menerbitkan Surat Edaran Kewaspadaan DBD serta mendistribusikan insektisida dan Abate ke sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Kabupaten PALI. “Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengendalikan penyebaran penyakit tersebut, Ujar Faruk Kamis (22/10/2026).
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Puskesmas, camat, lurah, dan kepala desa agar meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam mencegah penularan DBD di lingkungan masyarakat.
“Melalui kebijakan ini, pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, dan fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan memperkuat koordinasi serta meningkatkan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), khususnya di wilayah yang mengalami peningkatan kasus.” Tambahnya.
Selain menerbitkan surat edaran, Dinkes PALI juga menyalurkan insektisida untuk pengendalian nyamuk dewasa dan Abate atau larvasida untuk membantu memberantas jentik nyamuk.
Distribusi tersebut dilakukan guna mendukung kegiatan pengendalian vektor penular DBD melalui Puskesmas. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi epidemiologis masing-masing wilayah agar upaya pengendalian berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Penggunaan insektisida maupun larvasida juga harus mengikuti petunjuk pemakaian dan ketentuan kesehatan yang berlaku demi menjaga keamanan serta efektivitas pelaksanaannya.” Jelasnya.
Dinkes PALI Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat.
Selain langkah yang dilakukan pemerintah daerah melalui Dinkes dan Puskesmas, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah penyebaran DBD. Masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan, menghindari genangan air, serta rutin melaksanakan PSN melalui gerakan 3M Plus.
Gerakan 3M meliputi menguras tempat penampungan air, menutup tempat penyimpanan air, serta mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menampung air dan menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.
Masyarakat juga diharapkan rutin memeriksa tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, seperti bak mandi, ember, talang air, wadah tanaman, dan barang bekas di sekitar rumah.
Upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika kasus meningkat, tetapi juga sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Selain menjaga kebersihan lingkungan, masyarakat diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami demam atau gejala yang mengarah pada DBD, terutama jika kondisi semakin memburuk. Pemeriksaan dini diperlukan agar pasien mendapatkan penanganan yang tepat dan terhindar dari risiko komplikasi.” Imbau Faruk.
Sinergi Lintas Sektor untuk Menekan Penyebaran DBD.
Penerbitan surat edaran, pendistribusian insektisida dan Abate, serta penguatan peran Puskesmas merupakan bagian dari strategi Dinkes PALI dalam mengendalikan risiko penyebaran DBD.
“Koordinasi lintas sektor diharapkan dapat mendorong pelaksanaan langkah pencegahan secara lebih terarah, terutama di wilayah yang mengalami peningkatan kasus, termasuk Sumberjo, Kelurahan Talang Ubi Utara.”terang Kadinkes.
Dengan dukungan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta partisipasi aktif masyarakat, upaya pencegahan dan penanggulangan DBD di Kabupaten PALI diharapkan semakin optimal.
“Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan melaksanakan gerakan 3M Plus secara rutin menjadi salah satu kunci penting untuk menekan perkembangbiakan nyamuk serta mengurangi risiko penularan DBD di Kabupaten PALI.” Imbuhnya. (Red).
