Diduga Ada Proyek Siluman Gentayangan Di SMA Negeri 1 Abab

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM Lagi – Lagi ditemukan pembanguna diduga tak bertuan alias proyek siluman, yang kian gentayangan dibumi serpat serasan, sama halnya proyek pengerjaan empat ruangan sekolah yang berlokasi di ruang lingkup SMAN 1 Abab,

Pasalnya saat dijumpa i ketua LSM Pengawal Merah Putih (PMP) dan awak media Jumat 13/9/2024, pada pembangunan empat ruangan  sekolah di lokasi SMAN 1 abab, Didesa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI tersebut tidak ditemukan papan informasi disekitaran lokasi. Hingga menuai kritikan para kontrol sosial.

Padahal sudah tertuang jelas dalam suatu Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan (Perpres) Nomor  54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, Dimana yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek dan dimuat jenis kegiatan, Lokasi proyek dan nomor kontrak, pelaksana proyek, Kontraktor, serta Nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaanya, 

Meski hal ini sering kali di publikasikan, seakan membuat para kontraktor makin merajalela yang diduga sengaja membiarkan / mengabaikan hak publik tentang informasi, dan tentu menjadi tanda tanya bagi para kontrol sosial dan masyarakat sekitar, karena tidak termonitoring besar anggaran yang digunakan dan sumber anggarannya dari mana? Dengan pelaksanaan demikian sarat dugaan menjadi ajang korupsi bagi kontraktor atau pelaksana.

Berdasarkan dari temuan tersebut awak media bersikukuh menanyakan kontak KEPSEK SMAN 1 Abab, karena beliau sedang tidak berada di kantor, guna dihubungi agar medapat informasi yang kami harapkan biar berimbangnya dengan pemberitaan kami, Tapi sangat disayang beberapa para oknum guru disana tak satupun yang mengubris, seakan saling menutupi.red

Bahkan salah satu oknum guru sempat menghubungkan ketua komite melalui via telpon, dalam bincang saat ditanya mengenai Papan informasi terkait pembangunan empat ruangan di SMAN 1 Abab tersebut ia menyatakan, 

“Ini pekerjaan sedang di stop karena belum dibayarkan, Sementara bahan yang sudah dikerjakan itupun dapat ngutang” Ujarnya

Awak media kembali menanyakan hal tersebut, ketua komite menjawab, “ya terserahlah mau diberitakan, diadukan lajulah, Jawab nya dengan nada lebih tinggi, Awak mediapun berucap siap pak kita akan tulis apa yang Bpk katakan.

Atas hal tersebut ketua LSM PMP Saparudin Bundar angkat bicara, “Diduga lemahnya pengawasan oleh instansi terkait, sehingga se-enak nya saja kontraktor dalam mengerjakan proyek yang mana tanpa menghiraukan UU KIP, padahal itu sudah jelas melangar aturan yang berlaku. dan diduga biar leluasa melakuan tindak korupsi pada proyek tersebut demi meraup keuntungan yang bersar, ucapnya

Lebih lanjut saprudin meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak berwenang lainnya segera bertindak, dan periksa kuasa penggunaan anggaran pembangunan di SMAN 1 abab yang diduga tidak transparan dalam pelaksanaan nya, Jagan sampai adanya pembiaran oleh instansi terkait.

“Jika dugaan kesalahan pada proyek ini terkesan pembiaran oleh instansi terkait, Kami akan melayangkan surat ke APH, Kejati Sumsel, Polda Sumsel, dan BPK RI untuk turun mengecek dan memeriksa kegiatan tersebut. karena yang digunakan adalah uang Negra tentu harus ada pertanggung jawabannya, tutupnya (tim)

Related posts

Leave a Comment