DPRD PALI, Menggelar Rapat Paripurna Ke-10, Tentang Raperda APBD Tahun 2025

PALI – SUMSEL TEROPONGSUMSEL.COM Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Pada selasa 17 September 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.PALI sekira pukul 09:30 wib.

Agenda paripurna tersebut dalam Rangka tentang: 1. Penyampaian Laporan Hasil Kerja Komisi-Komisi 2. Permintaan Persetujuan Anggota DPRD Secara Lisan Oleh Pimpinan Rapat Paripurna 3. Penandatanganan Persetujuan Bersama Tentang peraturan Daerah APBD TA 2025 4. Pendapat sambutan Akhir Bupati PALI 5. Penutup.

Acara dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kab.PALI, H. Asri AG. SH.M.Si. yang didampingi wakil ketua I. Irwan, ST Dan Wakil Ketua II. M Budi Hoiru, S.H.I

Pada Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati PALI Dr. Ir. H Heri Amalindo MM, Wabup PALI Drs. H Soemarjono, Berserta 22, Anggota dewan yang hadir, Dari 25 Anggota DPRD PALI, Turut hadir juga  Para Asisten, Para Staf Ahli, Seluruh Kepala OPD Dan Frokopimda di Lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI, Kejari, Kapolres, Kapolsek PALI, Dandim, Danramil, Camat, Lurah Dan Kabag Lingkup Setda PALI.

Dalam sambutan nya Agustian Saputra Yang mewakili komisi 1, menyapaikan kesepakatan dengan usulan dan masukan dari praksi-praksi dewan DPRD PALI, 

Degan harapan utama: Tentang kesehatan dengan adanya puskesmas rawat inap, Dan agar meningkatkan perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah, serta dinas pendidikan nasional lebih instensif lagi turun kesekolah” agar program dinas pendidikan nasional dpt dibicarakan dgn tepat sasaran sesuai kebutuhan dan berdasarkan prioritas. 

Selanjutnya nya komisi 1. Menyarankan agar adanya sekolah unggulan yang memenuhi standarisasi pendidikan nasional disetiap kecamatan, agar menjadi contoh bagi sekolah lainnya. Dan untuk mencegah bencena daerah, Tim gugus tugas penanggulangan bencana Kab. PALI, Agar dapat berkoordinasi kesemua institusi seperti BPBD, DAMKAR, Dinsos, Dinkes, TNI, POLRI maupun Perusahaan yang ada di sekitar, dan pendirian pos pemadam kebakaran yaitu Pos talang ubi, Pos Penukal dan tanah abang,

Kemudian Komisi 1 menyambut positif adanya pemerkan desa ditahun 2024, selanjutnya ditahun 2025 adanya pemekaran  di talang ubi. Dan menyarankan Pembangunan sumberdaya manusia di Kab. Pali makin baik semejak usia dini, serta  mengusulkan kemetrian agama agar ditambah yunit sekolah di Kab. Pali, Serta menekankan agar wajib bisa membaca alquran bagi seluruh siswa muslim. 

Dan dilanjutkan guna Mencegah peredaran obat – obatan terlarang, Satpol PP, bersinergi dgn TNI, POLRI, untuk berinopatif dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pembatasan pada pesta dimalam hari, demi menghindari  hal-hal yang tidak kita inginkan, Agar dapat mewujud kan Kab. PALI serasi nian. red

Kemudian laporan hasil kerja komisi II / III dengan Ageda Penyampai rancangan APBD Kab. PALI TA 2025, yang telah disampaikan beberapa hari lalu namun tentunya masi banyak yang harus kita perbaiki dan menjadi catatan sebagai evaluasi untuk tahun anggaran yang akan datang, seperti usulan meningkatkan pasilitas air, tempat pembuangan sampah, Bidang olarga, dan rekrutmen perusahaan serta mempasilitasi tenaga lokal. red

Selanjutnya ucapan terima kasih dari Bupati PALI Dr. Ir. H Heri Amalindo, MM. mengenai pembahasan yang telah dilakukan tentang Raperda APBD TA 2025 yang menjadi peraturan daerah, Telah disetujui oleh para anggota DPRD Kab. PALI.

“Lebih lanjut lagi Bupati PALI mengucapkan  permohonan maaf kepada Ketua, Wakil – wakil ketua DPRD PALI berserta Anggota dewan terhormat jika selama ini terdapat kesalahan, dan sekali lagi saya ucapkan ribuan terima kasih atas kerjasama nya selama ini yang telah bahu membahu membangun Kab. PALI, tutupnya.

Diakhiri penandatanganan persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten PALI dengan DPRD PALI tentang Raperda APBD tahun anggaran 2025. ADV Adiar

Related posts

Leave a Comment