BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Banyuasin, akan melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada 2024.
Diungkapkan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas Dan SDM KPU Banyuasin.
Jumat (20/9/2024).
Menurut Rahmad, rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan di aula KPU Banyuasin.
“Rapat pleno dilakukan secara tertutup dan tidak mengundang kandidat. Hanya dilaksanakan KPU dan juga akan dihadiri Bawaslu,” katanya.
Hasil dari rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuasin, akan disampaikan kepada LO masing-masing kandidat calon.
Dari penetapan yang sudah dilaksanakan, tinggal LO masing-masing paslon mempersiapkan kehadiran paslon untuk pengundian nomor urut.
Pengundian nomor urut, akan dilaksanakan pada tanggal 23 September sehari pasca penetapan paslon.
“Saat pengundian, kami memberikan ruang bagi partai pengusung, pendukung dan tim sukses untuk ikut hadir di kegiatan tersebut. Hanya saja, harus kami batasi lantaran keterbatasan tempat,” jelasnya.
Lanjut Rahmad, saat pengundian nomor urut paslon hanya diperbolehkan 100 orang yang masuk di lingkungan KPU Banyuasin.
Dari 100 orang baik itu partai pengusung, pendukung dan tim sukses, nantinya hanya boleh 50 orang yang masuk ke ruang pengundian nomor.
“Nanti, sehari sebelum pelaksanaan akan dipanggil masing-masing kandidat untuk menerima id card yang dikeluarkan KPU Banyuasin.