Kadisdik PALI Minta Maaf Atas Keterlambatan Gaji Guru PPPK, Oktober-November Dijadwalkan Cair Pekan Ini

PALI – TS.COM // Kabar baik datang bagi tenaga pendidik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dinas Pendidikan Kabupaten PALI memastikan pembayaran gaji guru PPPK untuk bulan Oktober dan November 2026 dijadwalkan cair secara serentak pada minggu pertama November 2026.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Harun, S.H., pada Minggu (1/11/2026), menyusul adanya keluhan sejumlah tenaga pendidik terkait keterlambatan pembayaran gaji Oktober yang hingga memasuki awal November belum diterima.

Harun menjelaskan, pembayaran kedua bulan tersebut akan dilakukan sekaligus pada pekan pertama November. Dengan demikian, para guru PPPK diharapkan dapat segera menerima hak mereka sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Atas keterlambatan tersebut, Harun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tenaga guru PPPK. Ia mengakui bahwa persoalan pembayaran gaji ini menjadi perhatian dan berharap ke depan proses penganggaran maupun administrasi dapat berjalan lebih baik.

“Kami memohon maaf atas keterlambatan pembayaran gaji ini. Ke depan, tentu akan menjadi perhatian agar proses pembayaran bisa lebih baik dan tepat waktu,” ujarnya.

Selain itu, Harun mengimbau seluruh guru PPPK agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta menjaga semangat dalam memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada peserta didik.

Menurutnya, guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penerus bangsa. Karena itu, ia berharap keterlambatan pembayaran gaji tidak sampai mengurangi semangat para tenaga pendidik dalam menjalankan tugas pengabdian di dunia pendidikan.

Sementara itu, persoalan keterlambatan pembayaran gaji ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya instansi terkait, agar pengelolaan anggaran dan administrasi pembayaran hak tenaga pendidik dapat lebih optimal.

Dengan adanya kepastian jadwal tersebut, para guru PPPK di Kabupaten PALI kini diharapkan dapat memperoleh haknya pada pekan pertama November 2026. (Red).

Related posts

Leave a Comment