PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Hamparan sawah di Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menjadi saksi perjuangan seorang perempuan tangguh yang berhasil mengubah nasib petani melalui pertanian organik.
Adalah Sutarni, seorang petani perempuan yang sepuluh tahun lalu hidup dalam keterbatasan akibat panen yang kerap gagal. Saat itu, lahan pertanian yang dikelolanya rusak akibat serangan jamur yang dipicu penggunaan pupuk kimia berlebihan. Belum pulih dari kondisi tersebut, dua tahun kemudian serangan ulat grayak kembali menghancurkan hasil panen.
Kondisi ekonomi keluarga pun terpuruk. Sutarni mengaku terpaksa berutang ke toko untuk membeli pupuk. Bahkan, tagihan listrik dan biaya sekolah anaknya sempat menunggak hingga enam bulan.
“Menjadi petani saat itu sangat berat. Hasil panen tidak menentu, sementara biaya produksi terus meningkat,” kenangnya.
Saat itu, hasil panen petani di Talang Ubi Utara hanya berkisar 2,5 hingga 3 ton beras per hektare dengan harga jual sekitar Rp10 ribu per kilogram. Setelah dikurangi biaya produksi, pendapatan petani rata-rata hanya mencapai Rp2,5 juta per bulan.
Berangkat dari kondisi tersebut, Sutarni mulai mencari alternatif melalui pertanian organik. Namun keterbatasan pengetahuan dan biaya menjadi tantangan besar dalam mengubah pola pertanian yang telah lama bergantung pada pupuk kimia.
Harapan baru muncul pada 2021 ketika Pertamina EP (PEP) Pendopo Field yang merupakan bagian dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 meluncurkan Program Pusat Jaringan Pertanian Organik Terintegrasi dan Sustainability (PUJANGGA).
Melalui program tersebut, Sutarni bersama petani yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani (KWT) Rosela dan Kelompok Tani Rejomulyo mendapatkan pelatihan pertanian organik, mulai dari pemulihan lahan menggunakan pupuk berbahan jerami dan kotoran hewan hingga teknik pengendalian hama secara alami.
Tak hanya pelatihan, PEP Pendopo Field juga menyediakan sekretariat kelompok dan berbagai peralatan pertanian guna mendukung pengembangan pertanian organik di wilayah tersebut.
Hasilnya pun sangat signifikan. Pada lahan seluas 15 hektare yang dikelola para petani, kebutuhan bibit yang sebelumnya mencapai 100 kilogram per hektare berhasil ditekan menjadi hanya 5 kilogram per hektare.
Produktivitas panen meningkat hingga 80 persen, dari sekitar 2,5 ton menjadi 4,5 ton per hektare dalam masa tanam 3 hingga 4 bulan. Kualitas beras yang lebih baik juga membuat harga jual meningkat hingga mencapai Rp20 ribu per kilogram.
Peningkatan produksi dan efisiensi biaya tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Pendapatan rata-rata petani kini mencapai Rp8 juta per bulan.
“Dulu hasil panen tidak menentu, untuk memenuhi kebutuhan keluarga saja sering tidak cukup. Sekarang produksi beras meningkat berkat pertanian organik dan kami para petani bisa hidup lebih layak,” ujar Sutarni.
Keberhasilan tersebut mendorong Sutarni memperluas gerakan pemberdayaan perempuan di desanya. Pada 2024, ia mendirikan Kelompok Wanita Tani Rosela yang tidak hanya bergerak di sektor pertanian, tetapi juga menjadi ruang belajar dan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan.
Saat ini, KWT Rosela beranggotakan 20 orang yang mengelola lahan seluas setengah hektare di Pusat Pemberdayaan Masyarakat Pertamina (PPMP) Pendopo Field. Mereka membudidayakan berbagai tanaman herbal dan sayuran seperti rosela, jahe, kunyit, kencur, bawang dayak, pegagan, kumis kucing, sambiloto, serta aneka sayuran.
Hasil budidaya tersebut kemudian diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi seperti Teh Rosela, bandrek, peyek, dan stik ubi yang mampu menghasilkan pendapatan kelompok sekitar Rp2 juta per bulan.
Selain meningkatkan ekonomi anggota, KWT Rosela juga aktif memberikan edukasi mengenai tanaman obat keluarga kepada pelajar dan masyarakat yang berkunjung ke lahan pertanian mereka.
Manager Community Involvement and Development (CID) PHR Zona 4, Iwan Ridwan Faizal, mengatakan keberhasilan Sutarni menjadi bukti bahwa program pemberdayaan masyarakat yang tepat mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
“PHR Zona 4 ingin memastikan masyarakat di sekitar wilayah operasi bisa tumbuh bersama seiring kehadiran perusahaan. Ibu Sutarni menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat yang tepat dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya (10 Juni 2026).
Kisah Sutarni menjadi bukti bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah sederhana. Dari seorang petani yang pernah terjerat utang pupuk, kini ia menjadi inspirasi bagi banyak petani dan perempuan di Kabupaten PALI untuk membangun kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pertanian organik. (Red)
