Jejak Kelam Empat Kepala Daerah Muara Enim yang Berakhir di Meja Hijau

MUARA ENIM – TEROPONGSUMSEL.COM
Kabupaten Muara Enim kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah kepala daerah yang pernah memimpin daerah tersebut tersandung kasus korupsi. Terbaru, Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum. ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus korupsi pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Berikut daftar kepala daerah Muara Enim yang pernah tersandung kasus korupsi:
1. Muzakir Sai Sohar
Mantan Bupati Muara Enim yang menjabat selama dua periode, yakni 2008–2013 dan 2013–2018. Namanya pernah terseret dalam perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.

2. Ahmad Yani
Bupati Muara Enim periode 2019–2024. Ahmad Yani terjerat kasus korupsi yang ditangani KPK terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

3. Juarsah
Setelah Ahmad Yani tersandung kasus hukum, posisi Bupati Muara Enim dilanjutkan oleh Juarsah. Namun, Juarsah juga kemudian ikut terseret dalam perkara korupsi dan diproses secara hukum.

4. H. Edison, S.H., M.Hum.
Bupati Muara Enim periode 2025–2030 ini menjadi kepala daerah terbaru yang berhadapan dengan KPK. Pada Senin (8/6/2026), tim KPK melakukan penggeledahan dan penyegelan sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Edison diamankan hanya sehari setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Selanjutnya, pada Selasa (9/6/2026), KPK resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Penetapan tersangka dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Edison merupakan salah satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Iya benar, salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Bupati Muara Enim,” ujar Budi Prasetyo, sebagaimana dikutip dari koransn.com.

Kasus yang menjerat Edison menambah panjang daftar kepala daerah Muara Enim yang berurusan dengan hukum akibat dugaan tindak pidana korupsi. Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat sekaligus menjadi catatan penting bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muara Enim. (Red).

Related posts

Leave a Comment