PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Penggunaan Dana Desa (DD) Gunung Raja, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan.
Sejumlah pos anggaran dengan nilai cukup besar dipertanyakan, terutama penggunaan anggaran yang disebut untuk keadaan mendesak.
Sorotan tersebut disampaikan Aldi Taher, Selasa (11/8/2026). Ia mempertanyakan transparansi serta penggunaan anggaran Dana Desa Gunung Raja yang berdasarkan data yang dihimpun tercatat digunakan untuk sejumlah kegiatan.
Salah satunya, anggaran Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana, Prasarana dan Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa tercatat sebesar Rp149.400.900.
Selain itu, terdapat anggaran Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa masing-masing sebesar Rp5.240.000 dan Rp5.000.000.
Yang menjadi perhatian Aldi adalah pos Keadaan Mendesak dengan nilai mencapai Rp97.200.000.
Menurutnya, nilai tersebut cukup besar sehingga perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terutama mengenai bentuk kegiatan, penerima manfaat, serta dasar penggunaan anggaran tersebut.
“Keadaan mendesak itu apa saja yang dibelanjakan sehingga anggarannya mencapai Rp97,2 juta? Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka,” ujar Aldi.
Selain pos tersebut, terdapat pula Penyertaan Modal sebesar Rp150 juta, serta anggaran Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan sebesar Rp8.250.000.
Aldi menilai, besarnya anggaran pada sejumlah pos tersebut perlu menjadi perhatian, mengingat Dana Desa merupakan anggaran yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Ia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa Gunung Raja, khususnya terhadap pos-pos anggaran yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.
“Kalau memang penggunaannya sudah sesuai aturan dan seluruh administrasinya lengkap, tentu tidak perlu khawatir untuk diperiksa. Yang penting semuanya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Gunung Raja belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait penggunaan anggaran yang menjadi sorotan tersebut. (TIM).
