Pengembangan Perkara Korupsi di PALI Kian Bergulir, Anggota DPRD AM Sempat Mangkir, Kejari Akan Panggil Ulang Pekan Depan

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial AM dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah menjerat lima orang tersangka kembali menjadi sorotan.

AM sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI pada Kamis, 6 Agustus 2026. Namun, AM dikabarkan belum hadir memenuhi panggilan tersebut.

Kejari PALI memastikan proses pemeriksaan tidak berhenti. AM akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada pekan depan.

Kepastian tersebut disampaikan Kasi Pidsus Kejari PALI, Akbari, saat dikonfirmasi pada Selasa (11/8/2026).

“Untuk yang belum hadir, telah kami panggil ulang untuk minggu depan. Untuk jadwal pastinya nanti menyesuaikan dengan panggilan lain yang telah terjadwal sebelumnya,” ujar Akbari.

Pemanggilan ulang ini menambah perhatian publik terhadap pengembangan perkara dugaan korupsi yang sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Nama AM menjadi sorotan karena pemeriksaannya disebut berkaitan dengan pengembangan perkara tersebut.

Selain AM, penyidik juga dikabarkan telah memeriksa satu oknum anggota DPRD PALI berinisial BH serta seorang oknum Kepala Dinas Pendidikan sebagai saksi.

Namun, sejauh mana hubungan ketiga nama tersebut dengan lima tersangka, termasuk apakah terdapat dugaan peran tertentu maupun kemungkinan aliran dana dalam perkara tersebut, hingga kini belum diungkap penyidik.

Kasi Pidsus Kejari PALI Akbari menegaskan, pertanyaan tersebut telah masuk ke materi pokok pemeriksaan sehingga pihaknya memilih tidak membuka informasi lebih jauh.

“Sudah masuk ke materi pemeriksaan. Kami menghindari publikasi terkait materi pokok perkara mengingat dapat mempengaruhi keterangan-keterangan para saksi yang akan dan hendak kami periksa,” tegasnya.

Sikap penyidik tersebut justru membuat perkembangan perkara ini semakin menjadi perhatian publik.

Pasalnya, pemeriksaan terhadap sejumlah nama dari lingkungan DPRD dan pemerintahan daerah muncul ketika Kejari PALI tengah memperluas pengembangan perkara yang telah menjerat lima tersangka.

Publik kini menunggu apakah pemeriksaan terhadap AM nantinya akan membuka fakta baru mengenai perkara tersebut atau justru menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi untuk memperkuat alat bukti yang telah dimiliki penyidik.

Yang jelas, Kejari PALI memastikan proses hukum masih terus berjalan. Akbari pun meminta dukungan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejari PALI.

“Terima kasih atas perhatian rekan-rekan sekalian. Tetap semangat dan support kami dalam menjalankan penegakan dan penindakan TP korupsi, khususnya di wilayah hukum Kejari PALI,” pungkasnya. TIM.

Related posts

Leave a Comment