Diduga Truk Pengangkut BBM Ilegal Bebas Melintas di Jalan Raya Betung Abab, APH Diminta Bertindak

PALI – TS.COM // Aktivitas dua unit truk yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dari sumber yang diduga berasal dari illegal refinery kembali menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Sabtu (18/7/2026), dua unit truk dengan nomor polisi BH 8801 YX dan BG 8243 JK terlihat melintas di jalan raya Betung Abab, membawa muatan BBM yang diduga berasal dari wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Informasi tersebut diperoleh dari keterangan yang disampaikan oleh sopir kendaraan saat dikonfirmasi di lokasi. Sopir mengaku bahwa muatan BBM yang dibawanya berasal dari lokasi yang disebut sebagai illegal refinery di wilayah Kabupaten Muba dan rencananya akan dibawa menuju lokasi bongkar di kawasan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, keterangan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait, sehingga status legalitas muatan BBM tersebut masih menunggu hasil penyelidikan aparat berwenang.

Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat PALI, Aldi Taher, meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti informasi tersebut secara serius. Menurutnya, dugaan aktivitas pengangkutan BBM dari sumber ilegal perlu ditelusuri guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Aldi mengingatkan bahwa Kapolda Sumatera Selatan sebelumnya telah menegaskan komitmen dalam memberantas praktik illegal drilling dan illegal refinery karena dinilai membahayakan keselamatan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.

“Illegal drilling dan illegal refinery bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan merugikan negara. Setiap sumur ilegal adalah bom waktu. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ini,” ujar Aldi mengutip pernyataan Kapolda Sumsel.

Menurutnya, komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga mengangkut BBM dari sumber yang tidak memiliki izin.

Ia juga berharap aparat tidak hanya memeriksa kendaraan maupun sopir, tetapi turut menelusuri asal-usul muatan, legalitas pengangkutan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusinya.

“Jangan hanya sopir atau kendaraan yang diperiksa. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka seluruh rantai distribusi juga perlu ditelusuri sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi berwenang terkait dugaan pengangkutan BBM tersebut. Redaksi akan memperbarui informasi setelah memperoleh konfirmasi dari pihak terkait. (TIM)

Related posts

Leave a Comment