PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Penyaluran Program Bantuan Pangan Masyarakat Tahun 2026 di Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berlangsung tertib dan lancar pada Kamis (25/6/2026).
Sebanyak 259 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pangan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk periode Februari dan Maret 2026 yang direalisasikan sekaligus pada bulan Juni.
Dalam penyaluran tersebut, setiap KPM memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk masing-masing bulan. Karena disalurkan untuk dua bulan sekaligus, setiap penerima mendapatkan total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Kepala Desa Tanjung Kurung, Taufik, mengatakan bahwa pemerintah desa berperan sebagai fasilitator agar proses penyaluran bantuan dari pemerintah dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, Program Bantuan Pangan untuk alokasi Februari dan Maret 2026 akhirnya dapat disalurkan kepada 259 keluarga penerima manfaat. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta meringankan beban ekonomi warga,” ujar Kades Taufik.
Ia juga berharap program bantuan pangan tersebut dapat terus berlanjut karena dinilai sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.
“Semoga bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi salah satu upaya dalam menjaga kesejahteraan warga, khususnya di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini,” tambahnya.
Proses penyaluran yang dipusatkan di Kantor Desa Tanjung Kurung berlangsung dengan tertib. Aparat desa bersama petugas terkait memastikan seluruh bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai daftar penerima manfaat.
Masyarakat penerima pun menyambut baik program tersebut dan mengaku terbantu dengan adanya bantuan beras serta minyak goreng yang dapat mengurangi beban pengeluaran kebutuhan pokok keluarga. (Red).
