PALI – TS.COM // Memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal inilah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui agenda Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah yang dipimpin langsung Bupati PALI, Asgianto, S.T., Selasa (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Guest House tersebut dihadiri jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PALI.
Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mencari solusi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati PALI Asgianto menegaskan bahwa dinamika regulasi serta tuntutan perkembangan zaman mengharuskan pemerintah daerah terus berinovasi dan bergerak cepat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada daerah, tetapi juga menjadi kesempatan bagi daerah untuk mengembangkan potensi lokal dan menghadirkan berbagai terobosan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Sinkronisasi kebijakan antara daerah dan pusat adalah kunci utama. Melalui forum bersama Kemendagri ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan, program pembangunan, dan sistem birokrasi di PALI berjalan selaras, patuh terhadap regulasi nasional, serta mampu mempercepat peningkatan pelayanan publik,” ujar Asgianto.
Pada pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya:
1. Peningkatan Efektivitas Birokrasi
Penataan struktur dan tata kerja pemerintahan agar lebih ramping, efisien, serta menghindari tumpang tindih kewenangan antarperangkat daerah.
2. Penguatan Pelayanan Publik
Mendorong transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat Kabupaten PALI.
3. Penyelarasan Kebijakan Daerah
Memastikan setiap produk hukum daerah, baik peraturan daerah (Perda) maupun peraturan bupati (Perbup), tetap sejalan dengan regulasi dan arah kebijakan pembangunan nasional.
Sementara itu, perwakilan Kemendagri RI mengapresiasi langkah proaktif Bupati PALI bersama jajaran pemerintah daerah yang terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Keterbukaan pemerintah daerah dalam berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah ini, Pemkab PALI berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat, sehingga berbagai kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab PALI dalam menghadirkan inovasi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serepat Serasan. (Red).
