Pemkab PALI Ikuti Rakor Percepatan Registrasi Perlinsos Digital, Pastikan Bansos Tepat Sasaran

PALI – TS.COM // Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mendorong percepatan registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital guna memastikan data penerima bantuan sosial lebih akurat dan tepat sasaran.

Hingga Jumat (6/11/2026), jumlah Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten PALI yang telah terdaftar dalam program Perlinsos Digital tercatat sebanyak 15.586 KK dari total 66.733 KK. Angka tersebut baru mencapai 23,36 persen.

Capaian tersebut berdasarkan hasil pemantauan dashboard Perlinsos Digital dalam Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlindungan Sosial Digital di seluruh provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia yang diikuti Pemkab PALI secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (6/11/2026).

Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional, bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri Komunikasi dan Digital, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dengan capaian tersebut, Bupati PALI, Asgianto, S.T., mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan percepatan registrasi melalui koordinasi dan sinergi lintas sektor.

Menurutnya, keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan sangat diperlukan agar proses pendaftaran masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten PALI.

Registrasi Perlinsos Digital sendiri dapat dilakukan melalui berbagai kanal, di antaranya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendaftaran mandiri (self service), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), perangkat desa/kelurahan, pegawai pemerintah atau ASN, kepala lingkungan/RT, serta kanal pendaftaran lainnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam percepatan program ini adalah penambahan dan optimalisasi agen pendaftaran aktif. ASN dan perangkat desa diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam membantu masyarakat melakukan registrasi.

Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI juga turut mendukung percepatan melalui penguatan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sosialisasi, serta pendampingan kepada masyarakat.

Melalui percepatan registrasi Perlinsos Digital, Pemkab PALI berharap terwujudnya data perlindungan sosial yang lebih akurat, terpadu, dan mutakhir.

Dengan demikian, Nantinya berbagai program bantuan sosial pemerintah dapat disalurkan secara lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. (Red).

Related posts

Leave a Comment