Iwan Tuaji Turun ke Lapangan, Tegaskan Perusahaan Wajib Jaga Lingkungan dan Taat Aturan

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji SH, Melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan penanaman modal di PT Servo Lintas Raya dan PT Swarnadwipa Dermaga, pada Selasa (31/03/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten PALI untuk memastikan aktivitas investasi yang berjalan di wilayah tersebut tetap sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Dalam kunjungan tersebut, Wabup PALI didampingi sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab PALI, di antaranya Kepala DPMPTSP Rismaliza, SH., M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Kartika Sari, S.Kom., MM, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Rizal Pahlefi, AP., M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup sekaligus Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah Dr. Aryansyah, M.T, Kepala Dinas Sosial Edi Irawan, SE., M.Si, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ir. Endang Silparensi, MT.

Selain meninjau pelaksanaan penanaman modal, dalam kesempatan itu Wakil Bupati juga menerima laporan adanya dugaan pencemaran sungai di sekitar kawasan perusahaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, kondisi air sungai dilaporkan semakin tercemar, terutama saat hujan turun. Hal ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena dikhawatirkan dapat berdampak terhadap lingkungan dan aktivitas warga di sekitar wilayah tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Iwan Tuaji meminta pihak terkait untuk segera melakukan peninjauan serta penanganan lebih lanjut agar kondisi lingkungan tetap terjaga dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah akan memastikan seluruh aktivitas investasi di Kabupaten PALI berjalan sesuai aturan, namun aspek lingkungan juga harus menjadi perhatian utama. Jika ada dugaan pencemaran, tentu harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Langkah pengawasan ini menunjukkan komitmen Pemkab PALI untuk tidak hanya mendorong masuknya investasi, tetapi juga memastikan perusahaan yang beroperasi tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, kepentingan masyarakat, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (Red)

Related posts

Leave a Comment