BPKAD PALI Sampaikan Penjelasan Terkait Gangguan Layanan SIPD, Proses Cetak SP2D Terkendala

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Melalui kabid perbendaharaan, Gunawan, SE, M.Si, menyampaikan penjelasan terkait kendala proses pencairan dana pada Jumat, 23 Oktober 2026, menyusul adanya gangguan layanan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk modul penatausaahan dan akuntansi pelaporan.

“Gangguan tersebut berdasarkan pemberitahuan dari Tim Pengelola Layanan SIPD Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pemeliharaan sistem (maintenance) secara nasional (seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia). Ujar Gunawan, (22/10).

Kondisi ini berdampak pada tidak dapat
diaksesnya seluruh modul SIPD untuk sementara waktu, sehingga proses
administrasi keuangan daerah yang menggunakan aplikasi tersebut turut mengalami kendala.

“Salah satu proses yang terdampak adalah cetak Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dengan belum dapat dilaksanakannya proses cetak SP2D melalui aplikasi SIPD, tahapan pencairan dana yang bergantung pada dokumen tersebut belum dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya.” Jelasnya.

Lebih lanjut, Gunawan menjelaskan
bahwa kendala tersebut terjadi akibat
gangguan layanan aplikasi SIPD secara nasional dan bukan merupakan kebijakan penghentian pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten PALI. Proses akan dilanjutkan setelah layanan SIPD kembali normal dan tahapan administrasi dapat dilaksanakan
sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebagai langkah antisipasi dalam menjaga keamanan dan pengendalian transaksi keuangan daerah, BPKAD Kabupaten PALI juga telah berkoordinasi dengan Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo PALI terkait pemblokiran sementara seluruh transaksi
mutasi debet pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).” tegasnya.

Langkah ini merupakan upaya pengamanan selama layanan SIPD mengalami gangguan dan akan ditindaklanjuti sesuai instruksi serta pemberitahuan resmi dari Tim Pengelola Layanan SIPD Pusdatin Kemendagri RI.

Gunawan juga menambah, Pihak
BPKAD Kabupaten PALI terus memantau perkembangan layanan SIPD dan mengikuti arahan Tim Pengelola Layanan SIPD Pusdatin Kemendagri RI serta berharap layanan dapat segera kembali normal, sehingga proses administrasi dan pencairan keuangan daerah dapat berjalan kembali.

“Untuk itu dihimbau kepada seluruh perangkat daerah, penyedia barang dan jasa, serta pihak-pihak terkait untuk memahami kondisi tersebut.” Imbuhnya.

Tuk Informasi lebih lanjut mengenai pemulihan layanan akan mengacu pada
pemberitahuan resmi dari pengelola SIPD.

“BPKAD Kabupaten PALI tetap berkomitmen melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Pungkasnya. (Red).

Related posts

Leave a Comment