KNPI PALI Cup 2026 Tuai Sorotan! Terlambat 22 Menit, Elang Sakti Didiskualifikasi: Katanya Cari Bibit U-15

PALI — TEROPONGSUMSEL COM Turnamen KNPI PALI Cup 2026 yang digelar sejak Sabtu 19/9/2026, di Lapangan Gelora 10 November, Komperta Talang Ubi, yang bekerja sama dengan Dispora, KONI, dan Askab PSSI Kabupaten PALI dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) mulai diwarnai polemik. Tim Elang Sakti, Karang Agung, Kecamatan Abab, mengaku kecewa setelah harus menerima keputusan diskualifikasi dalam pertandingan menghadapi Sua Gamma, Rabu (23/9/2026). Pertandingan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WIB. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Elang Sakti tiba di lokasi pertandingan sekitar 22 menit setelah jadwal kick-off. Kedatangan…

Read More

Satreskrim Polres PALI Bongkar 5 Kasus Dugaan BBM Ilegal, 60.000 Liter Diduga Solar Diamankan

PALI — TEROPONGSUMSEL.COM //  Sebanyak sekitar 60.000 liter minyak olahan yang diduga jenis solar berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam lima perkara berbeda yang berlangsung pada waktu dan lokasi yang sama. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sedikitnya tujuh orang yang terdiri dari sopir dan kernet, serta lima unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut minyak olahan dalam jumlah besar. Kelima perkara itu diungkap pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas PALI-Muba, Desa Kota Baru,…

Read More

Warga Terdampak Seismik Dapat Angin Segar, Pemprov Sumsel Siapkan Skema Baru Ganti Rugi Libatkan KJPP

PALEMBANG – TS.COM // Babak baru polemik eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di Sumatera Selatan menemui titik terang yang konstitusional. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) akhirnya secara resmi membeberkan skema kompensasi dan ganti rugi tanam tumbuh akibat operasi eksplorasi seismik yang jauh lebih adil, objektif, dan akuntabel. Kebijakan progresif ini disiapkan seiring dengan rencana pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Tarif Nilai Ganti Kerugian atas Pemakaian Tanah dan Pembebasan Tanam Tumbuh serta Bangunan di Atasnya Akibat Operasi Eksplorasi, yang selama ini dinilai…

Read More

Pergub 40/2017 Menuju Pencabutan, Perjuangan Warga PALI Soal Keadilan Ganti Rugi Seismik Mendapat Titik Terang

PALEMBANG – TS.COM // Gelombang perlawanan, tekanan politik tingkat tinggi, serta desakan tanpa kompromi yang digelorakan oleh masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya menjebol tembok pertahanan birokrasi di tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2017 yang selama ini menjadi instrumen penindas dan merugikan rakyat dalam hal ganti rugi pemakaian tanah, tanam tumbuh, serta bangunan akibat operasi eksplorasi migas dipastikan akan segera dicabut total. Kepastian ini terungkap secara terang-benderang berdasarkan transkrip wawancara eksklusif dengan Kasubbag Penyusunan Peraturan Gubernur Setda Pemprov Sumsel,…

Read More

Dr. Subiyanto Desak KJRI Guangzhou Lindungi & Fasilitasi Kepulangan Haja Hastina WNI di China

JAKARTA — TS.COM // Perhatian terhadap kondisi Haja Hastina, Warga Negara Indonesia (WNI) asal Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus menguat. Di tengah persoalan yang dihadapinya di China, Advokat LRN Law Firm sekaligus anggota komisioner DJSN RI periode 2014-2024, Dr. Subiyanto Pudin, mendorong pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou untuk memastikan perlindungan bagi Haja. “Saya telah berkoordinasi langsung dengan Konsuler KJRI melalui ibu Indah Mekarwati di Guangzhou, China, untuk meminta perlindungan kepada Sdri. Haja Hastina,” kata Subiyanto, Kamis (17/9/2026). Menurut Subiyanto, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seorang WNI yang sedang berada dalam situasi sulit di luar negeri tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan dari negara.…

Read More

Berawal dari Utang Piutang, Berujung Laporan Penganiayaan, Kuasa Hukum Pertanyakan Ruang Restorative Justice

PALI — TS.COM // Perkara dugaan penganiayaan yang menyeret Silatonga (42), warga Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mendapat sorotan dari kuasa hukumnya. Kasus tersebut disebut bermula dari persoalan utang piutang yang kemudian berkembang menjadi percekcokan hingga dugaan pemukulan terhadap Putia (34). Kini, perkara itu telah bergulir ke penyidik Polres PALI dan Silatonga disebut telah menerima pemanggilan untuk menjalani proses pemeriksaan. Di tengah proses tersebut, kuasa hukum Silatonga meminta penyidik mempertimbangkan penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ) apabila perkara tersebut memang memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang…

Read More

Rp337,3 Juta untuk Keadaan Mendesak dan Penyertaan Modal DD Air Itam Timur TA 2025 Dipertanyakan, APH Didesak Audit Menyeluruh

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM Penyaluran Dana Desa (DD) Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Sejumlah pos anggaran dengan nilai cukup besar dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka, terutama Keadaan Mendesak Rp140.400.000 dan Penyertaan Modal Rp196.950.000. Berdasarkan data penyaluran yang diperoleh, Desa Air Itam Timur memiliki pagu Dana Desa TA 2025 sebesar Rp984.846.000. Selain dua pos tersebut, tercatat pula anggaran Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang sebesar Rp295.317.020. Kemudian, terdapat tiga item Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa, masing-masing Rp77.362.000,…

Read More

Warga PALI Dilaporkan Dugaan Penganiayaan Saat Tagih Utang, Keluarga Soroti Proses Pemeriksaan

PALI — TEROPONGSUMSEL.COM Persoalan utang-piutang antara warga Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), justru berujung pada laporan dugaan penganiayaan. Silatonga (42), warga setempat, mengaku merasa dirugikan setelah dirinya dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap Putia. Saat ini, ia juga telah menerima surat pemanggilan dari penyidik Satreskrim Polres PALI untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Silatonga mengakui bahwa dirinya sempat terpancing emosi ketika menagih utang kepada Putia. Menurut pengakuannya, persoalan bermula dari pinjaman sebesar Rp18 juta yang telah dicicil selama sekitar tiga tahun dan kini…

Read More

Orang Tua WNI Asal PALI Resmi Laporkan Dugaan TPPO di China ke Polda Sumsel, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan

PALEMBANG – TEROPONGSUMSEL.COM Kasus Haja Hastina, WNI asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, yang diduga bermasalah di China, kini bergulir ke Polda Sumsel. Orang tua Haja ternyata telah melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami anaknya Haja Hastina tersebut ke polisi sebelum video Haja viral di media sosial. Berdasarkan dokumen kepolisian, laporan orang tua Haja, Abu Salim, telah diterima SPKT Polda Sumsel pada 6 Agustus 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1291/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMSEL. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 81 UU Nomor…

Read More

DD Sukaraja TA 2025 Rp705 Juta Diduga Sarat Penyimpangan, APH Diminta Audit Menyeluruh

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM Penyaluran Dana Desa (DD) Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), TA 2025, menjadi sorotan tajam setelah sejumlah pos anggaran bernilai besar tercatat dalam data penyaluran. Berdasarkan data yang dihimpun, Di TA: 2025, Desa Sukaraja memiliki pagu Dana Desa sebesar Rp705.569.000. Salah satu alokasi terbesar yakni Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan Balai Desa sebesar Rp383.880.000. Pos lainnya meliputi Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp6.425.000, Penyelenggaraan Posyandu Rp29.100.000, Operasional Pemerintah Desa Rp21.167.070, Musyawarah Desa Rp6.790.000, serta Pemutakhiran Profil Desa Rp2.000.000. Keadaan Mendesak capai Rp61,2 Juta.…

Read More