TS.COM // Pelarian MR alias D (41), pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dalam kasus senjata api, akhirnya terhenti. Ia ditangkap polisi di kawasan Jalan Dusun Buntu, Desa Kindingan, Kecamatan Hantakan, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 03.04 Wita.
Penangkapan tersebut menjadi pengungkapan besar dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah HST. Pasalnya, dari tangan pria asal Dusun Kundan, Desa Haruyan Dayak itu, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat mendekati 2 kilogram.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan 34 cartridge etomidate yang turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
MR sebelumnya telah menjadi buronan Satreskrim Polres HST terkait perkara kepemilikan atau penyalahgunaan senjata api. Namun, saat berhasil diringkus, ia justru diduga terlibat dalam perkara narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon bersama Kasat Narkoba AKP Sutargo. Sejumlah personel Satresnarkoba dan Satreskrim turut diterjunkan untuk mengamankan tersangka.
Kapolres HST menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk menyasar pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
“Ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat bahwa selama ini yang ditangkap hanya kurir dan para pemakai. Malam ini kita tunjukkan bahwa narkoba tidak ada tempat di HST,” tegasnya.
Meski MR telah berhasil diamankan, pekerjaan aparat belum berakhir. Penyidik kini perlu menelusuri asal-usul sabu, jalur distribusi, hingga kemungkinan adanya pemasok dan jaringan lain yang terlibat.
Polisi juga akan mendalami apakah narkotika tersebut diperuntukkan bagi peredaran di wilayah HST atau justru memiliki jaringan distribusi lintas daerah.
Selain perkara narkotika, penyidik juga masih harus menuntaskan kasus senjata api yang sebelumnya menjerat MR hingga masuk dalam daftar buronan. Keterkaitan kedua perkara tersebut akan didalami berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.
Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di HST. Namun, publik kini menanti pengembangan kasus tersebut, terutama untuk mengungkap siapa pemasok di balik hampir 2 kilogram sabu yang berhasil disita polisi. (Red)
