Diduga Cari Aman di Tengah Rekomendasi Pencabutan Izin, PT Melania Mulai Perbaiki Jalan Yang Lama Dikeluhkan Warga

BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
Ditengah mencuatnya rekomendasi pencabutan izin operasional PT Melania Indonesia dari DPR RI, Perusahaan mulai melakukan perbaikan ruas jalan menuju Desa Talang Kemang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Aktivitas tersebut terpantau awak media pada Selasa (29/07/2026).

Langkah perusahaan itu langsung memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Pasalnya, kondisi jalan yang selama ini dipenuhi debu saat musim kemarau dan berubah menjadi kubangan lumpur ketika musim hujan telah berulang kali dikeluhkan warga, bahkan menjadi sorotan di berbagai platform media sosial.

Namun, menurut warga, perbaikan baru terlihat dilakukan setelah persoalan PT Melania menjadi perhatian hingga tingkat DPR RI.Salah seorang warga Desa Talang Kemang yang aktif memperjuangkan penyelesaian konflik dengan PT Melania Indonesia, Wasito, menilai masyarakat telah menempuh berbagai jalur konstitusional untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami sudah menyampaikan persoalan ini mulai dari DPRD Kabupaten Banyuasin, DPRD Provinsi Sumatera Selatan hingga DPR RI. Informasi yang kami terima, rekomendasinya adalah agar izin PT Melania Indonesia tidak diperpanjang atau dicabut. Sekarang masyarakat tinggal menunggu realisasi dari rekomendasi tersebut,” ujar Wasito kepada awak media.

Menurut Wasito, apabila pada akhirnya PT Melania Indonesia tetap beroperasi tanpa adanya tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut, masyarakat akan mempertanyakan efektivitas dan kewibawaan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh lembaga legislatif.

“Nanti akan terlihat, mana yang lebih kuat, rekomendasi DPR dari tingkat kabupaten sampai pusat atau kepentingan PT Melania. Kami berharap pemerintah benar-benar menindaklanjuti rekomendasi tersebut demi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Wasito juga mengkritik bentuk penanganan jalan yang dinilai belum menyentuh akar persoalan. Menurutnya, upaya mengurangi debu saja tidak cukup untuk menyelesaikan keluhan masyarakat.

“Yang dibutuhkan warga adalah pengerasan jalan secara permanen. Mumpung sekarang musim kemarau, seharusnya perusahaan melakukan pengerasan. Kalau hanya mengurangi debu, saat musim hujan jalan ini kembali berlumpur, licin, dan membahayakan pengguna jalan. Persoalan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” katanya.

Masyarakat berharap perusahaan tidak hanya melakukan perbaikan ketika mendapat sorotan publik, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab sosial melalui pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat jangka panjang bagi warga di sekitar wilayah operasionalnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Melania Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan perbaikan jalan maupun tanggapan atas rekomendasi pencabutan izin yang disampaikan DPR RI sebagaimana diuraikan di atas.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak PT Melania Indonesia maupun pihak-pihak terkait lainnya apabila ingin memberikan penjelasan, tanggapan, atau klarifikasi atas pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. (Diyono).

Related posts

Leave a Comment