Hadapi Ekspansi Global, Pertamina Drilling Perkuat Kompetensi Hukum Internasional

JAKARTA – TEROPONGSUMSEL.COM
PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) melalui fungsi Corporate Secretary & Legal Counsel menggelar kegiatan Legal Preventive Program bertema “English Law dalam Master Services Agreement (MSA) Drilling, International Operations, Legal Risk Management” di kantor pusat Pertamina Drilling, Senin (18/5/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber A.M. Alfridijanta, seorang profesional hukum yang memiliki lisensi sebagai New York Attorney dan English Solicitor, serta berbagai sertifikasi di bidang risk management dan project management professional.

Program tersebut membahas berbagai aspek hukum, operasional, dan risiko bisnis dalam Master Services Agreement (MSA) Drilling pada operasi internasional yang tunduk pada ketentuan English Law.

Berbagai materi strategis disampaikan dalam kegiatan ini, antara lain mengenai klausul-klausul penting dalam MSA Drilling untuk operasi internasional, seperti liability, gross negligence, wilful misconduct, dispute resolution, serta sejumlah ketentuan hukum lainnya yang berpotensi memengaruhi kegiatan bisnis perusahaan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai regulasi yang berlaku di sejumlah negara, termasuk Aljazair dan Irak, yang wajib dipatuhi oleh Pertamina Drilling apabila menjalankan pekerjaan maupun menjalin kerja sama dengan perusahaan lokal di negara-negara tersebut.

Direktur Utama Pertamina Drilling, Avep Disasmita, menegaskan bahwa penguatan pemahaman terhadap aspek hukum merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi dan ekspansi bisnis perusahaan di tingkat global.

“Pemahaman terhadap kontrak internasional, khususnya yang menggunakan English Law, menjadi kompetensi penting bagi perusahaan yang bergerak di sektor energi dan pengeboran. Melalui program ini, kami ingin memperkuat awareness serta kemampuan mitigasi risiko hukum bagi seluruh insan perusahaan,” ujar Avep.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi langkah preventif perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis global yang semakin kompleks dan dinamis.
“Kami berharap Legal Preventive Program ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan sekaligus mendukung terciptanya operasi yang aman, patuh, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pertamina Drilling terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat budaya kepatuhan, serta mengoptimalkan pengelolaan risiko hukum guna mendukung keberhasilan bisnis dan operasi internasional perusahaan.
(Red).

Related posts

Leave a Comment